pusat benih ikan lele sangkuriang di Tangerang

Sunday, February 3, 2013

KUR alternative modal untuk usaha



KUR adalah JENIS KREDIT/PEMBIAYAAN modal kerja dan/atau investasi kepada usaha Mikro, kecil, menengah dan Koperasi (UMKMK) dibidang usaha yang produktif yang layak namun belum BANKABLE, dengan plafond kredit sampai dengan Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang dijamin oleh perusahaan penjaminan.                

MANFAAT PENYALURAN KUR BAGI UMKMK          
Memberi kesempatan kepada UMKMK memperoleh kredit/pembiayaan untuk melakukan kegiatan USAHA PRODUKTIF sehingga dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih produktif.                

UMKMK YANG DAPAT MEMANFAATKAN KUR.          
KUR diperuntukkan bagi UMKMK dalam :
Ø  Usaha Perseorangan, atau
Ø  Kelompok Usaha, atau
Ø  Koperasi, atau
Ø  Berbadan hukum lain seperti Perseroan Terbatas (PT), CV, Firma, UD, Dll

USAHA YANG DAPAT DIBIAYAI KUR :          
USAHA PRODUKTIF misal, usaha budidaya bebek, budidaya lele,perkebunan coklat, usaha kerajinan, penyulingan minyak atsiri, usaha jasa salon kecantikan, rumah makan, bengkel mobil, jasa konstruksi bangunan, biro perjalanan, produksi batako, genteng, batu bata, dan usaha produktif lain.
Ø  KUR TIDAK UNTUK tujuan konsumtif (kredit kepemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor, kartu kredit dan kredit konsumtif lain)

 KETENTUAN UMKMK CALON DEBITUR KUR.          
Ø  Pada saat mengajukan kredit/pembiayaan, UMKMK TIDAK SEDANG memperoleh kredit/pembiayaan dari bank, dan juga TIDAK SEDANG memperoleh kredit program dari pemerintah.
Ø  Pada saat mengajukan kredit/pembiayaan, bagi UMKMK yang sedang menerima kredit konsumtif (kredit kepemilikan rumah, kredit kendaraan bermotor. Kartu kredit komsumtif lain) DAPAT MENERIMA KUR.
Ø  Usahanya dinilai layak dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan Bank.

    KETENTUAN KREDIT/PEMBIAYAAN KUR.          
Ø  KUR MIKRO
Plafond maksimal Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah); bunga maksimal 22% efektif per tahun; pada saat mengajukan kredit/pembiayaan tidak perlu pengecekan Sistem Informasi Debitur (SID).
Ø  KUR RITEL
Plafond diatas Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sampai dengan  maksimal Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah); bunga maksimal 14% efektif per tahun; pada saat mengajukan kredit perlu pengecekan Sistem Informasi Debitur (SID).
Agunan utama : usaha yang dibiayai dan
Agunan tambahan : sesuai ketentuan Bank.

 SUMBER DANA PEMINJAMAN KUR.          
Ø  Sumber dana kredit/pembiayaan KUR adalah 100% BERSUMBER DARI DANA BANK PELAKSANA KUR.
Ø  Kredit/pembiayaan yang disalurkan (disetujui) Bank Pelaksana KUR, dijamin otomatis oleh perusahaan penjaminan dengan NILAI PENJAMINAN :
a.    Untuk Sektor Pertanian, Kehutanan, Kelautan, Perikanan, Industri Kecil ; 80%
b.    Untuk Sektor TKI : 80%
c.    Untuk Sektor Lainnya : 70%
Ø Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dalam hal KUR DIBAYAR OLEH PEMERINTAH.

Bank Pelaksana KUR :    


1.
PT.Bank BRI (Persero) Tbk
2.
PT BNI (Persero) Tbk
3.
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
4.
PT. Bank Syariah Mandiri
5.
PT. Bank BTN (Persero) Tbk
6.
PT. Bukopin
          Bank Pembangunan Daerah :          
1.
Bank pembangunan Daerah
2.
PT Bank DKI
3.
PT Bank Nagari
4.
PT Bank Jabar- Banten
5.
PT Bank Jateng
6.
BPD DI Yogyakarta
7.
PT Bank Jatim
8.
PT Bank Kalbar
9.
PT Bank Kalteng
10.
BPD Kalsel
11.
PT Bank Sulut
12.
PT Bank Papua
13.
PT Bank Maluku
14.
BPD NTB
                Lembaga Linkage      
  • LEMBAGA LINKAGE adalah lembaga keuangan yang mengadakan kerjasama denga Bank pelaksana KUR, untuk meneruskan pinjaman KUR dari Bank ke UMKMK.
  • LEMBAGA LINKAGE antara lain Koperasi Sekunder, Koperasi Primer (Koperasi Simpan Pinjam, Unit Simpan Pinjam Koperasi), Badan Kredit Desa (BKD), Baitul Mal Wa Tanwil (BMT), Bank Perkreditan Rakyat/Syariah (BPR/BPRS), Lembaga Keuangan Non Bank, Lembaga Keuangan Mikro Lainnya.
  • PERUSAHAAN PENJAMINAN, PT. Askrindo dan Perum Jamkrindo.

PROSEDUR DAN CARA MENGAJUKAN KUR          
Ø   UMKMK calon debitur KUR mengajukan kredit/pembiayaan KUR ke salah satu Bank pelaksana KUR (kantor cabang, cabang pembantu, unit pelayanan/unit desa, atau ke lembaga linkage yang bekerjasama dengan bank) yang ada di Ibukota Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, kelurahan dan Desa dekat lokasi keberadaan UMKMK;
Ø   UMKMK calon debitur KUR, menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan kredit/pembiayaan yang ditetapkan Bank Pelaksana KUR, antara lain :
·       Identitas diri calon debitur KUR, (KTP,Kartu Keluarga, Keterangan Domisili)
·       Legalitas Usaha (Akte Pendirian, Data Usaha)
·       Perizinan Usaha (SIUP, TDP, dll)
·       Laporan Keuangan
·       Proposal Usaha
·       Persyaratan lain, sesuai ketentuan Bank
Ø   Bank Pelaksana KUR melakukan evaluasi usulan kredit/pembiayaan yang diajukan UMKMK calon debitur KUR.
          PUTUSAN PEMBERIAN KUR           Putusan pemberian KUR sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Pelaksana.                
 JANGKA WAKTU KUR          
Ø   Jangka waktu KUR tidak melebihi 3 (tiga) tahun untuk modal kerja, dan 5 (lima) tahun untuk investasi.
Ø   Kredit untuk tanaman keras diberikan langsung tanpa perpanjangan :13 tahun
Ø   Suplesi, perpanjangan dan restrukturisasi dapat diperpanjang menjadi maximal 6 (enam) tahun untuk modal kerja, dan 10 (sepuluh) tahun untuk investasi.
          MEKANISME PENYALURAN KUR          
Ø   LANGSUNG, yaitu BANK langsung menyalurkan KUR ke UMKMK yang mengajukan kredit/pembiayaan;
Ø   TIDAK LANGSUNG, yaitu BANK menyalurkan KUR melalui LEMBAGA LINKAGE yang bekerjasama dengan Bank pelaksana KUR;
·      Untuk penyaluran tidak langsung (linkage) yang bentuk kerjasama dengan Bank sebagai EKSEKUTING, maka dapat memutuskan sendiri usulan kredit/pembiayaan yang diajukan UMKMK dengan bunga maksimal 22% efektif pertahun, platfond maksimal Rp.100 juta per UMKMK; maksimal ke Lembaga Linkage (Eksekuting) Rp.2 miliar.
·      Untuk penyaluran tidak lansung (linkage yang bentuk kerjasama dengan bank sebagai CHANELLING, maka lembaga linkage akan meneruskan ke Bank pelaksana dengan platfond, suku bunga megikuti ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.

SKEMA : PENGUSULAN, EVALUASI DAN PERSETUJUAN KUR

No comments:

Post a Comment

Kontak

Hei Hubungi Kami di 081386423223 (Asep Ibrohim)

Anda Pengunjung Ke

lokasi kami