Tangal 17 Desember 2013 merupakan hari
yang cukup sepsoal bagi saya. Karena mendapatkan undangan dari pemkab
Tangerang untuk hadir sebagai tamu undangan dalam upacara hari
Nusantara.
Hari Nusantara sendiri masih asing di
telinga saya. Sampai pidato bupati yang menjelaskan sejarah dari hari
nusantara. Seperti kutipan pidato berikut ini:
Perjuangan bangsa Indonesia
dalam mewujudkan kesatuan wilayah nusantara yang utuh, pertama kali
dicetuskan melalui “Deklarasi Djoeanda” pada tanggal 13 Desember 1957.
Deklarasi ini merupakan pernyataan sepihak yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia
mengenai wilayah perairan Indonesia yang antara lain menyatakan bahwa
semua perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau
yang
masuk daratan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bagian-bagian yang tak
terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia. Deklarasi
Djoeanda inilah yang menjadi awal perjuangan Bangsa Indonesia untuk
menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
Selanjutnya, tanggal 13 Desember secara resmi telah ditetapkan
sebagai Hari Nusantara melalui Keputusan Presiden RI Nomor 126 Tahun
2001.
Perjuangan untuk menjadi negara
kepulauan tersebut harus mendapat perhatian dunia, mengingat dalam
subjek hukum laut internasional tidak dikenal terminologi kepulauan
atau “archipelago” dan
negara kepulauan atau “archipelagic state”, tetapi atas karunia
Allah, setelah 25 tahun berjuang, akhirnya konsepsi tersebut diterima
melalui penetapan Konvensi Hukum Laut PBB atau dikenal dengan UNCLOS
(United Nation Convention on Law Of the Sea) 1982, yaitu sebuah
perjanjian internasional tentang hukum laut yang mengatur tentang rezim
hukum laut, termasuk rezim hukum negara kepulauan yang sangat penting
untuk memantapkan kedudukan Indonesia sebagai negara kepulauan. Untuk
kepentingan tersebut, Indonesia telah meratifikasinya dengan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985.
Dengan diterimanya prinsip-prinsip
wilayah laut negara kepulauan (nusantara) tersebut, laut Indonesia
bertambah luas. Yang semula wilayah perairan Indonesia warisan Hindia
Belanda seluas 100.000 kilometer
persegi, mendapat tambahan wilayah nasional sebesar 3,1 juta kilometer
persegi. Ditambah lagi dengan 2,7 juta kilometer persegi Zona
Ekonomi Eksklusif (ZEE), yaitu
bagian dari perairan internasional yang di dalamnya Indonesia mempunyai
hak berdaulat untuk memanfaatkan sumberdaya alam termasuk yang ada di
dasar laut dan di bawahnya. Ini berarti, potensi dan kekayaan
sumberdaya laut pun bertambah. Oleh karena itu, kita segenap Bangsa
Indonesia patut mensyukuri dan perlu memperingati tanggal 13 Desember
sebagai Hari Nusantara.
Setelah upacara saya mendapatkan
kesempatan untuk menerima penghargaan dari bupati, Pak Zaki Iskandar,
penghargaan ini berkaitan dengan prestasi Tirta Gintung Sejahtera yang
tahun ini mewakili provinsi Banten dalam lomba perikanan tingkat
Nasional.
Nah ini dia galeri foto-fotonya:
sumber: http://penayunus.wordpress.com/2013/12/17/penghargaan-dari-bupati-tangerang-pada-hari-nusantara-2013/
No comments:
Post a Comment